Mahasiswa KKN IAIN Parepare Posko 59 Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal di Desa Tapango Barat

12 August, 2024 by
fikruzzamansaleh

Humas IAIN Parepare---Pada Rabu, 24 Juli 2024, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler II IAIN Parepare Angkatan 35 Posko 59 sukses menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi halal di Kantor Desa Dusun I Takaturung, Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 11:30 hingga 12:30 ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan pemasaran UMKM lokal melalui sertifikasi halal.

Sosialisasi ini menghadirkan dua pemateri dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) IAIN Parepare, yaitu Ibu Hj Ulfa Hidayati, M.M., Ketua LP3H, dan Bendahara LP3H. Acara ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Tapango Barat dan Koordinator Desa, sebelum dilanjutkan dengan penjelasan mengenai sertifikasi halal oleh para pemateri.


Kegiatan ini menarik perhatian sekitar 50 peserta, termasuk kepala dusun, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, serta rekan-rekan KKN dari Universitas Sulawesi Barat. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab. Meskipun belum ada pendaftaran sertifikasi halal secara langsung, masyarakat sangat mendukung program ini dan berharap bisa dilanjutkan dengan dukungan yang lebih lanjut.

Ibu Hj Ulfa Hidayati mengapresiasi inisiatif Mahasiswa KKN Posko 59, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat Tapango Barat yang merupakan pelaku UMKM dengan produk berbahan alami. “Mahasiswa KKN Posko 59 menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap potensi Masyarakat Tapango. Sosialisasi sertifikasi halal ini penting agar produk mereka tidak hanya dikenal di daerah tetapi juga dapat bersaing di pasar internasional,” ujar Ibu Ulfa Hidayati.

Harapan dari kegiatan ini adalah agar Masyarakat Tapango Barat, yang dikenal produktif dalam menghasilkan produk berbahan alami seperti kerupuk buah dan minyak kelapa, dapat memanfaatkan sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing produk mereka. Dengan sertifikasi halal, produk-produk ini diharapkan dapat diterima dengan baik di pasar internasional, serta memenuhi kebutuhan konsumen Muslim di luar negeri.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendukung pengembangan potensi UMKM lokal dan memfasilitasi mereka dalam proses sertifikasi halal, sehingga produk-produk mereka dapat dinikmati oleh konsumen global dengan jaminan kehalalan. (Fzs/Srh)

fikruzzamansaleh 12 August, 2024
Archive