Humas IAIN Parepare_Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Parepare melakukan pendampingan dan penyamaan persepsi terkait penilaian Beban Kinerja Dosen (BKD), Kamis, (11/01/2023) di Gedung Perpustakaan Lantai 5 IAIN Parepare. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penilaian BKD berjalan dengan baik setelah beralih ke SISTER.
Proses penilaian BKD selama ini biasanya dilakukan oleh asesor menggunakan perangkat internal. Namun, mulai tahun 2024, sistem penilaian BKD dosen di IAIN Parepare telah berpindah menggunakan SISTER.
Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM, Adnan Achiruddin Saleh mengatakan, sebagai wujud komitmen pimpinan terhadap mutu, maka penilaian BKD tahun 2024, telah dialihkan ke aplikasi SISTER.
“Seluruh proses penilaian BKD pada tahun ini telah menggunakan SISTER, sehingga dosen wajib melaporkan BKD menggunakan sistem tersebut” ungkapnya.
Para asesor dalam melaksanakan tugasnya melakukan penilaian terhadap dosen, masih banyak yang baru beradaptasi sehingga tim LPM tidak luput melakukan pendampingan. Ini untuk memastikan seluruh asesor tidak mengalami hambatan dan memastikan mereka dalam menjalanankan penilaian BKD tetap sesuai aturan yang ditetapkan
SISTER merupakan singkatan dari Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi, yang mana SISTER ini adalah program dari Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau yang biasa kita kenal dengan Kemenristekdikti yang diluncurkan melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti.
Aplikasi ini memungkinkan setiap layanan saling terhubung sehingga akses portofolio dosen, data-data formal seperti aktivitas dosen, riwayat pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat dapat terlihat yang akhirnya mempermudah perencanaan pengembangan kompetensi dan karir pada dosen yang bersangkutan (Mhy/Mif).
BKD Beralih ke Sister, LPM Melakukan Pendampingan dan Penyamaan Persepsi Penilaian BKD dengan Para Asesor