Unhas-IAIN Parepare Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Indonesia

25 April, 2024 oleh
Irmawati

Humas IAIN Parepare — Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berkolaborasi dengan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare menyelenggarakan kegiatan bertajuk, "Sosialisasi Pelindungan Hukum dalam Tata Kelola Penempatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia." Acara itu dihelat di SMKN 10 Desa Cempae, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (25/04/2024).


Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare. Acara sosialisasi itu diikuti 70 orang Siswa, termasuk para guru yang terlibat di dalamnya.   


H. Syafaat Anugrah, Ketua Prodi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam hadir sebagai salah satu narasumber pada kegiatan ini. Ia memaparkan materi tentang pentingnya pelindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). 


“Kegiatan sosialisasi perlindungan hukum bagi calon pekerja migran sangat penting, apalagi di Kabupaten Pinrang terdapat beberapa kasus Pekerja Migran yang mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya,” kata Syafaat.


Selanjutnya, dalam materinya Syafaat  menjelaskan bahwa perlindungan hukum bagi pekerja migran merupakan tanggungjawab pemerintah, baik pada tingkat pusat maupun daerah melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 


Diakhir materi Syafaat berharap kepada para Pekerja Migran Indonesia agar memilih agen penempatan yang resmi dan terpercaya, serta mengikuti proses penempatan yang legal dan aman. “Mereka yang akan bekerja di luar negeri hendaknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dinas terkait yaitu Dinas Tenaga Kerja yang ada di setiap kabupaten/kota,” ujarnya.


Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para peserta antusias untuk bertanya tentang berbagai hal terkait pelindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia, peluang kerja di luar negeri, dan proses penempatan yang legal dan aman. (irm/alf)

di dalam Berita
Irmawati 25 April, 2024
Label
Arsip