Humas IAIN Parepare -- Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha mengungkapkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan salah satu instrumen penting bagi KIP maupun Komisi Informasi Daerah (KID) dalam mengukur performa keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut diungkapkan saat memberi sambutan dalam kegiatan sosialisasi Monev Keterbukaan informasi Publik yang dilaksanakan di Labersa Hotel, Kabupaten Kampar Riau, Rabu (17/5/2023).
Dalam sosialisasi ini, seluruh kementerian, pemerintah provinsi, perguruan tinggi se Indonesia, Lembaga non structural, Lembaga negara dan Lembaga non kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perwakilan partai politik turut diundang. Hadir dua narasumber yakni Komisioner KIP bidang Dokumentasi dan Penelitian, Rospita Vicin Paulyn dan Komisioner KIP, Handoko Agung Saputro.
Handoko mengungkapkan informasi adalah hak masyarakat maka perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Ia juga menerangkan beberapa aspek penilaian Monev KIP 2023.
“Beberapa aspek penilaian Monev seperti kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi serta digitalisasi,” terangnya.
Sedangkan Rospita Vicin Paulyn mengungkapkan masyarakat yang mengakses informasi ditandai terbuka tanpa ada username maupun login pada website informasi.
Dalam kegiatan ini, IAIN Parepare diwakili Hayana salah satu Tim dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dibentuk melalui keputusan Rektor IAIN Parepare tahun 2023. (hyn/alf)
Sosialisasi dilanjutkan dengan peringatan hari keterbukaan informasi yang dihadiri langsung oleh Mahfud MD. Hadirnya Mahfud MD dikarenakan Komisi Informasi Pusat memilih sebagai Duta Keterbukaan Informasi berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan sebelumnya.
Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi, Bahas Aspek Penilaian