Humas IAIN Parepare_Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar rapat koordinasi penyusunan dokumen sistem penjaminan mutu internal, Rabu (13/09/2023). Rapat ini sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan evaluasi SPMI dan pemenuhan akses data akreditasi di lingkungan IAIN Parepare.
Rapat ini dihadiri oleh rektor, wakil rektor I, direktur dan wakil direktur pascasarjana, para dekan dan wakil dekan serta ketua program studi.
Ketua LPM, Muhammad Qadaruddin mengatakan rapat ini bertujuan untuk mengingatkan para pemangku kepentingan di unit kerja dan lembaga serta fakultas agar mempersiapkan segala dokumen SPMI untuk mengukur penerapan PPEPP.
"Apabila setiap fakultas mampu menunjukkan bukti dokumen proses PPEPP, maka hal ini akan memudahkan setiap prodi menyiapkan data saat evaluasi SPMI termasuk asesmen lapangan saat proses reakreditasi," ungkapnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Parepare, Hannani berharap agar setiap unit, lembaga dan fakultas bahu membahu bersinergi menyiapkan dan melengkapi data yang dibutuhkan dalam proses evaluasi SPMI di semua standar.
"Saya berharap setiap unit, lembaga dan fakultas perlu mengambil peran melengkapi data yang dibutuhkan dalam kelengkapan data SPMI agar dokumen penjaminan mutu kita terlengkapi dengan baik," ujar Hannani.
Dalam rapat ini dijelaskan terkait kamus penjaminan mutu (kamus penjamu) yang bertujuan untuk memudahkan akses dokumen saat akreditasi termasuk evaluasi SPMI.
Evaluasi SPMI adalah proses penilaian terhadap kinerja dan hasil dari sistem penjaminan mutu internal yang diterapkan oleh perguruan tinggi. Evaluasi SPMI bertujuan untuk menjaga integritas, mengetahui efektivitas, dan mengukur efisiensi sistem penjaminan mutu internal dalam mencapai standar nasional pendidikan (Mhy/Mif).
LPM Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal