Dalam perkembangan kajian bahasa muncul istilah Analsisis Wacana Kritis (Critical Discorse Analysis). Wacana tidak lagi dilihat hanya sebagai suatu proses komunikasi biasa secara lisan maupun tulis, tetapi wacana dilihat sebagai praktik sosial. Bahasa dari sudut wacana dipandang sebagai praktik sosial. Bahasa dan masayarakat memiliki hubungan internal dan dialektikal. Menurut Fairclough (1989:23) bahasa adalah bagian dari masyarakat, fenomena linguistik adalah fenomena sosial yang khusus, dan fenomena sosial adalah (sebagian) fenomena linguistik (language is part of society, language phenomena are social phenomena of a special sort, and social phenomena are [in part] linguistic phenomena).
Wacana keagamaan menjadi alat untuk menyampaikan ideologi-ideologi tertentu untuk mempengaruhi dan menarik simpati pembacanya. Di kalangan umat Islam Indonesia, ada kelompok-kelompok (gerakan) yang berusaha menanamkan ideologi tertentu kepada masyarakat sebagai bentuk upaya memperoleh pengaruh dan pengakuan. Dalam upaya memperoleh pengaruh dan pengakuan tersebut, wacana dalam bentuk buletin atau artikel digunakan sebagai alat untuk menanamkan ideologi yang diyakini sesuai dengan keadaan dan kebutuhan manusia saat ini. Kelompok Islam liberalisme yang diberi nama Jaringan Islam Liberal (JIL). JIL menawarkan cara berpikir inklusif, pluralis, dan liberal yang mencoba menyajikan gagasan dan pemikirannya melalui paham pluralisme agama. JIL berupaya merekonstruksi ideologi yang selama ini diyakini oleh umat Islam. JIL berupaya membentuk pemahaman keagamaan yang dianggap baru dalam Islam, khususnya umat Islam di Indonesia. Dalam upaya mempengaruhi pembaca dengan ideologi baru tersebut, kelompok JIL menggunakan bahasa sebagai medium sehingga wacana dijadikan sebagai wujud praktik sosial (Fairclough, 1989, Bourdieu 1991).
Salah satu perjuangan JIL adalah pemihakan kepada yang minoritas dan tertindas. Islam liberal berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kepada kaum minoritas yang tertindas dan dipinggirkan. Menurut JIL, setiap struktur sosial politik yang mengawetkan praktik ketidakadilan atas minoritas adalah berlawanan dengan semangat Islam. Minoritas di sini dipahami dalam maknanya yang luas yang mencakup minoritas agama, etnik, ras, jender, budaya, politik, dan ekonomi. Pemikiran JIL muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran akan adanya dominasi pemikiran radikalisme Islam yang akan merusak ekologi hubungan antarumat beragama di Indonesia. Hal ini dapat terlihat dari sikap dan paradigma berpikir JIL yang bebas mendekonstruksi wilayah-wilayah doktrinal agama yang dahulu dianggap tabu dan sakral
1. Konstruksi Ideologi JIL melalui Kosakata
Dalam konstruksu ideologi JIL temukan adanya nilai-nilai eksperensial yang terkandung dalam kata-kata yang digunakan dalam wacana JIL sebagaimana yang dikemukan oleh Fairclough (1998:110 – 111), yaitu; Pertama, Nilai-nilai eksperensial ditunjukkan melalui skema (klasifikasi) kata, kata-kata ideologi yang diperjuangkan, penyusunan kata kembali (rewording) atau kelebihan kata (overwording), dan hubungan kata yang bermakna secara ideologis berupa sinonim, antonim , dan hiponimi. Kedua, kosakata yang diklasifikan dalam wacana JIL kosakata yang menunujukkan kebenaran bukan hanya Islam dengan menggunakan kata ‘tidak monolitik tunggal’, keberagaman adalah kehendak Tuhan dengan menggunakan klausa ‘keseragaman tidak dikehendaki oleh Tuhan’, keyakinan beragama sebagai ‘hak pribadi’ (privasi), kebebasan tanpa paksaan, dan tidak ada agama dengan paksaan. Kata-kata ideologis yang diperjuangkan, yakni keadilan, kebebasan, keberagaman, hak pribadi, dan tanpa paksaan. Ketiga, kosakata yang digunakan dalam wacana JIL menunjukkan adanya hubungan makna yang signifikan secara ideologis, yakni antonimi dengan menggunakan kata berantonim, yaitu beragama >< sekuler, teks suci >< konstitusi, kebebasan >< ketaatan, mayoritas >< minoritas, dan kuat >< lemah. Sinomin ditunjukkan dengan penggunaan kosa kata perbedaan = pemajemukan, beragam = kelompok berbeda. Hiponimi dapat dilihat pada penggunaan kata subordinat dengan kata kepercayaan, keyakinan, dan iman, dari superordinat kata ‘beragama’.
Keempat, metafora yang digunakan penulis teks wacana JIL untuk mengonstruksi ideologi, yaitu penggunaan kata ‘baju’, ‘raja’, tumbuh subur’, ‘campur tangan’, ‘turun tangan’, ‘menindas’, ‘dirampas’, ‘berkarat’, ‘syahwat’, ‘menundukkan’, ‘impor’, dan ‘perkawinan silang’.
Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa ideologi pluralisme, liberalisme, pembelaan hak privasi dan minoritas dikonstruksi oleh penulis teks wacana JIL melalui proses klasifikasi, leksikalisasi, relasi makna (antonimi, sinonimi, daan hiponimi), dan metafora. Kata-kata yang dipilih tersebut merupakan kolokasi sebagai bentuk konstruksi ideologi JIL. Dengan demikian, dapat diartikan bahwa kata-kata lain yang digunakan oleh kelompok tertentu mengacu pada ideologi yang berbeda dengan JIL, dan sekaligus merupakan kolokasi yang berbeda pula. Kata-kata yang dipilih tersebut merupakan piranti untuk menandai JIL dalam melakukan pengelompokan (Fairclough, 1989:116).
2. Konstruksi Ideologi JIL melalui Gramatika
Ideologi pluralisme, liberalisme, hak privasi dan kesetaraan dikonstruski oleh penulis teks JIL melalui (1) modus kalimat, (2) modalitas kalimat, (3) pronomina persona kehadiran diri, dan (4) bentuk pasif, dipaparkan sebagai berikut; Pertama, modus deklaratif dan imperatif digunakan oleh penulis teks JIL untuk menunjukkan suatu kebenaran yang mereka yakini.Modus imperatif dan interogatif dengan pola negasi dan retoris digunakan untuk mempertegas suatu kebenaran yang diyakini. Modus obligatif digunakan penulis untuk menunjukkan keharusan dan kemutlakan. Kedua, modalitas relasional dan ekspresif digunakan untuk menunjukkan konstruksi ideologi pluralime dan liberallisme JIL melalui otoritas terhadap partisipan. Otoritas tersebut ditunjukkan dengan mengemukakan gagasan dengan menggunakan otoritas Tuhan dan kewajiban yang harus dilakukan dalam memperjuangkan keberagaman dan kesetaraan.Otoritas yang dibangun melalui modalitas ekspresif ditunjukkan dengan kenyataan yang menghendaki perubahan karena perkembangan dan penggunaan akal yang bisa memenuhi kebutuhan manusia. Ketiga, pronomina persona ‘saya’ digunakan jika penulis teks JIL berada pada posisi yang mempertahankan ideology. Pronomina persona ‘kita’ digunakan oleh penulis teks JIL jika ideologi yang dikontruksi berupa penawaran yang dapat dipikirkan bersama antarpartisipan. Keempat, bentuk pasif dipilih oleh penulis teks JIL sebagai upaya mengkonstruksi ideologi pluralisme dan liberalisme dengan menyebut pihak lain yang bertentangan dengan ideologi yang diperjuangkan.
3. Konstruksi Ideologi JIL melalui Struktur Teks
Kajian struktur teks dalam wacana berisi rincian tentang (1) konvensi interaksional yang digunakan dan pengurutan serta penyusunan teks. Kajian tentang konvensi interaksional yang digunakan akan memerikan tentang pengontrolan partisipan, yaitu (a) penegasan (b) pengarahan topik, dan (c) formulasi. Kajian tentang pengurutan dan penyusunan teks akan memerikan tentang penyusunan teks wacana ideologis secara berurutan dari awal sampai akhir (Santoso, 2003:214).Jaringan Islam Liberalisme (JIL) mengonstruksi ideologi melalui struktur dan penataan teks, yaitu (1) konvensi interaksional dan (2) penataan dan pengurutan teks. Penulis teks wacana JIL mengkonstruksi ideologi pluralisme dan liberalisme dan kesetaraan dengan memanfaatkan struktur teks berupa pengontrolan partisipan dan penataan teks. Pengontrolan partisipan dan penataan teks digunakan untuk mempengaruhi pikiran pembaca dengan ideologi yang diperjuangkan. Pengontrolan partisipan digunakan dalam teks berupa wawancara, sedangkan penataan teks digunakan dalam teks yang berupa pengembangan paragraf.
RIWAYAT HIDUP PENULIS
Nama : Dr. Firman, M.Pd
Tempat/Tgl Lahir : Soppeng, 20 Februari 1965
Nama Istri : Wahidah, S.Ag.
Nama anak : Wafiah Sidqiyah (almarhumah), Ahmad Abu Rizki, Ahmad Adli Nawwar, Mutiah Khaeriyah, dan Mutmainnah Firman.
Pendidikan :
1. Madrasah Ibtidaiyah (MI) Perguruan Islam Ganra, 1977
2. Madrasah Tsanawiyah (MTs) Perguruan Islam Ganra, 1981.
3. SMA Muhammadiyah Watangsoppeng pada, 1984.
4. Fakultas Sastra, jurusan Sastra Indonesia UNHAS, 1991.
5. Program Pascasarjana (S2) di IKIP Makassar, 2002
6. Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, 2009.
7. Program Pascasarjana (S3) Universitas Negeri Malang, 2015
4 Maret, 2019
oleh
| No comments yet
webadmin1
di dalam Berita
webadmin1
4 Maret, 2019
Label
blog kami
Arsip
Masuk to leave a comment
Orasi Ilmiah, Pembukaan Kuliah Semester Genap Tahun 2018/2019 IAIN Parepare