Mahasiswa KKN IAIN Angkatan 35 Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini di MTS dan MA Al-Wasilah Lemo

12 Agustus, 2024 oleh
fikruzzamansaleh

Humas IAIN Parepare---Mahasiswa KKN IAIN Parepare Angkatan 35 Posko 1 menggelar sosialisasi mengenai pernikahan dini di MTS dan MA Al-Wasilah Lemo, Kecamatan Binuang pada Selasa, 30 Juli 2024, pukul 10.00 AM. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengedukasi siswa tentang dampak dan bahaya pernikahan dini, yang menjadi isu signifikan di Sulawesi Barat, yang menempati peringkat kedua tertinggi angka pernikahan dini di Indonesia.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari siswa-siswi MTS dan MA Al-Wasilah Lemo. Kegiatan dimulai dengan persiapan dan penyediaan tempat oleh Mahasiswa KKN, yang kemudian diikuti oleh presentasi dari BKKBN. Narasumber memaparkan berbagai aspek mengenai pernikahan dini, termasuk definisi, kematangan usia dalam pernikahan, masalah yang dihadapi setelah pernikahan dini, serta faktor-faktor penyebab dan dampak pernikahan dini terhadap pria dan wanita.

Pernikahan dini sering kali disebabkan oleh berbagai faktor seperti paksaan orang tua, pergaulan bebas, kehamilan luar nikah, faktor ekonomi, lingkungan, dan pendidikan yang rendah. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai tantangan dan risiko yang dihadapi pasangan yang menikah di usia muda, serta solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapatkan sambutan positif dari semua pihak. Sitti Komsamsiah S.Pd., Kepala Sekolah MTS, dan Hamidah S.Pd.i, Kepala Sekolah MA, turut hadir dalam acara tersebut. Selain itu, Aditya Pratama M dari Forum Genre juga berperan sebagai narasumber.

Harapan dari kegiatan ini adalah agar siswa-siswi MTS dan MA Al-Wasilah Lemo dapat lebih memahami pentingnya penundaan pernikahan hingga usia yang matang, serta dapat menghindari risiko yang terkait dengan pernikahan dini. Mahasiswa KKN berharap sosialisasi ini memberikan manfaat besar dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perencanaan dan persiapan dalam pernikahan. (Fzs/Srh)

 

di dalam Berita
fikruzzamansaleh 12 Agustus, 2024
Arsip