LPM Gelar Rapat Terbatas Bahas Persiapan Reakreditasi Prodi Pascasarjana

1 Mei, 2024 oleh
mahyuddin

Humas IAIN Parepare –LPM di bawah Pusat Pengembangan Standar dan Akreditasi menggelar rapat terbatas dengan Rektor dan Seluruh Jajaran Pimpinan Pascasarjana, Kamis (25/04/2024) melalui platform Zoom Meeting. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan rekareditasi prodi lingkup Pascasarjana terutama Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED).

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua LPM Muhammad Qadaruddin yang dihadiri oleh Rektor IAIN Parepare, Wakil Rektor I, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, para Ketua Prodi Lingkup Pascasarjana, Sekertaris LPM dan Kepala Pusat Pengembangan Satndar dan Akreditasi.

Rapat ini dimaksudkan untuk memantau progres penyusunan LKPS dan LED, serta membahas permasalahan yang dihadapi oleh Tim Akreditasi Pascasarjana selama proses penyusunan dan kelengkapan dokumen penyusunan LKPS dan LED.

Ketua LPM, Muhammad Qadaruddin, mengatakan progres penyusunan borang reakreditasi untuk tiga prodi di Pascasarjana belum merampungkan data LKPS sehingga butuh peranan pimpinan untuk bersinergi menyelesaikan.

“Diperlukan sinergitas antar tim, pimpinan pascasarjana sampai staf dan mahasiswa termasuk dosen-dosen prodi yang belum mengajukan akreditasi. Keterlibatan semua pihak ini akan mendukung kelancaran proses penyusunan LKPS,” ujar Qadaruddin.

Diakhir rapat ini, Rektor IAIN Parepare, Hannani mengharapkan agar tim bisa bekerja sama dalam menuntaskan tugasnya dan melibatkan DTPS maupun mahasiswa.

“Jika ada masalah atau kekurangan personil dalam tim, maka kita bisa melibatkan para dosen-dosen termasuk mahasiswa,” kata Hannani.

Untuk diketahui, terdapat tiga prodi pada Pascasarja IAIN Parepare yang akan mengajukan reakreditasi di tahun 2024 di antaranya Prodi S2 Hukum Keluarga Islam, S2 Pendidikan Agama Islam serta S2 Komunikasi dan Penyiaran Islam (Mhy/Mif).



di dalam Berita
mahyuddin 1 Mei, 2024
Label
Arsip