IAIN Parepare— Peserta yang dinyatakan lulus seleksi di IAIN Parepare melalui jalur UM-PTKIN dapat melakukan heregistrasi (pendaftaran ulang) di Gedung Sekretariat Panitia PMB SPAN-UM PTKIN 2018 pada tanggal 10 Juli s.d 20 Juli 2018 dengan membawa berkas sebagai berikut:
Kartu Tes UM-PTKIN 2018.
Foto copy Ijazah yang telah dilegalisasi (bagi lulusan 2018 yang belum menerima ijazah dapat menyetor fotocopy SKHU/SKL yang sudah dilegalisasi) sebanyak 1 lembar.
Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT):
Untuk Program Studi: (1) Tadris Matematika; (2) Tadris IPA; (3) Pendidikan Agama Islam; (4) Tadris Bahasa Inggris; (5) Pendidikan Islam Anak Usia Dini; (6) Pendidikan IPS; (7) Manajemen Pendidikan Islam; (8) Hukum Keluarga (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah); (9) Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah); (10) Perbankan Syariah; (11) Hukum Tata Negara (Siyasah); (12) Ekonomi Syariah; (13) Hukum Pidana Islam (Jinayah); (14) Manajemen Keuangan Syariah; (15) Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah; (16) Akuntansi Syariah; (17) Pariwisata Syariah; (18) Komunikasi dan Penyiaran Islam; (19) Bimbingan dan Konseling Islam; (20) Manajemen Dakwah; (21) Pengembangan Masyarakat Islam; (22) Sosiologi Agama; dan(23) Jurnalistik Islam, yaitu: sebesar Rp. 1.325.000,-.
Untuk Program Studi: (1) Pendidikan Bahasa Arab; (2) Sejarah Peradaban Islam; (3) Bahasa dan Sastra Arab; dan (4) Manajemen Zakat dan Wakaf, yaitu: sebesar Rp. 1.075.000,-.
Pengumuman hasil seleksi UM-PTKIN dapat diakses dilaman resmi website UM-PTKIN http://pengumuman.um-ptkin.ac.id/
(Klik untuk lihat hasil seleksi UM-PTKIN 2018)
Bagi yang belum lulus, masih dibuka pendaftaran Jalur Ujian Mandiri IAIN Parepare mulai 14 Mei hingga 17 Juli 2018.
10 Juli, 2018
oleh
| No comments yet
webadmin1
di dalam Berita
webadmin1
10 Juli, 2018
Label
blog kami
Arsip
Masuk to leave a comment
Info: Persyaratan Pendaftaran Ulang dan UKT 2018