Humas IAIN Parepare – Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Parepare berpartisipasi dalam agenda strategis Harmonisasi Regulasi Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024 yang berlangsung di Aviary Hotel Bintaro pada 2–4 Desember 2024. Kegiatan ini mencakup Rapat Koordinasi Penguatan Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Rapat tingkat nasional ini dihadiri oleh berbagai pejabat strategis, termasuk Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kasubtim Penelitian, Kasubtim Pengabdian kepada Masyarakat, Kasubtim Publikasi Ilmiah, serta JFU Subdit Litapdimas. Selain itu, hadir Tim Perumus Juknis Pengabdian dan sejumlah kepala pusat penelitian, pengabdian, dan publikasi ilmiah dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Kasubdit menekankan pentingnya penerapan single system untuk mendukung visi pemerintah dan Asta Cita. "Pengelolaan database terpadu melalui Litapdimas merupakan langkah strategis yang akan disempurnakan melalui sinkronisasi dengan Sinta," ungkapnya.
Sebagai bentuk kontribusi nyata, IAIN Parepare dipercaya menjadi bagian dari tim kecil perumus Juknis Pengabdian kepada Masyarakat. Proses perumusan dilakukan secara sistematis, dengan pembagian tanggung jawab untuk menyusun bab tertentu yang kemudian direviu bersama Kasubtim Pengabdian dan Publikasi.
Kasubdit juga menjelaskan arah pengembangan Litapdimas ke depan. "Litapdimas tidak hanya akan terintegrasi dengan Sinta, tetapi juga dengan Sister. Dashboard baru akan dilengkapi dengan executive summary untuk mencegah duplikasi judul penelitian," jelasnya. Sistem ini dirancang untuk mempermudah akreditasi dan kebutuhan administratif lainnya tanpa mengurangi otonomi satuan kerja.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta aktif dalam diskusi dan perumusan. Kasubdit membuka ruang untuk masukan terkait substansi dan manajemen Litapdimas. "Kami mengharapkan masukan konstruktif untuk penyempurnaan sistem ini," tambahnya.
Draf Juknis Pengabdian dan Publikasi yang dihasilkan mendapat apresiasi dari Kasubdit. "Hasil kerja tim perumus menunjukkan dedikasi dan pemahaman mendalam terhadap kebutuhan pengembangan sistem," pujinya.
Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Parepare juga memberikan apresiasi atas keberhasilan penyusunan juknis ini. "Penyusunan juknis ini adalah langkah strategis yang akan menjadi acuan utama program pengabdian masyarakat di seluruh PTKIN," ujarnya. Ia menambahkan bahwa Litapdimas akan menjadi database terpadu yang mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari akreditasi hingga penjaminan mutu.
Pertemuan yang berakhir pada 4 Desember 2024 ini menandai langkah penting dalam penguatan sistem penelitian dan pengabdian masyarakat di lingkungan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Integrasi sistem yang dirancang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan kualitas program pengabdian masyarakat secara nasional.
"Harmonisasi sistem ini akan menjadi fondasi penting untuk pengembangan penelitian dan pengabdian masyarakat ke depan," tutup Kasubdit dengan optimis. (fzs/Tin)
IAIN Parepare Tunjukkan Kontribusi dalam Pengembangan Sistem Litapdimas dan Perumusan Juknis Pengabdian 2024