IAIN Parepare– Institut Agama Islam Negeri Parepare kembali jalin kerjasama dengan beberapa lembaga. Salah satu bentuk upaya optimalisasi dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi adalah melalui kegiatan kerjasama kelembagaan dengan instansi terkait. Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)dan Memorandum of Agremeent (MoA), Institut Agama Islam Negeri Parepare kembali menjalin kerjasama dengan beberapa lembaga, diantaranya Pengadilan Agama Barru, Pengadilan Agama Enrekang, Pengadilan Agama Makale, Bawaslu Kabupaten Pinrang, dan Penerbit PT. Rajagrafindo Persada. Kegiatan penandatanganan bukti kerjasama dilaksanakan di Flyover Rektorat IAIN Parepare pada Jumat (20/08/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat lingkup IAIN Parepare di antaranya Rektor IAIN Parepare, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Kepala Biro AUK, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam, Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Wakil Direktur Pascasarana, Ketua LPM IAIN Parepare, Para Wakil Dekan, dan Ketua Prodi Lingkup Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare. Sementara itu, dari pihak mitra kerja sama, hadir Ketua PA Barru, Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H., Ketua PA Enrekang, Abd. Jamil Salam, S.H.I., Ketua PA Makale, Dr. Amin Bahroni, S.H.I., M.H., Ketua Bawaslu Pinrang, Ruslan Wadud, S.H., M.H., serta Direktur Utama PT. Rajagrafindo Persada Hetty Narulita yang hadir secara virtual.
Rektor IAIN Parepare, Dr. Ahmad Sultra Rustan, M.Si., pada awal sambutannya memperkenalkan satu per satu pejabat IAIN Parepare yang hadir dalam kegiatan tersebut. Kemudian, beliau menyampaikan beberapa hal terkait urgensi menjalin kerjasama dengan lembaga terkait.
“Kegiatan MoU ini merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk mengakomodir kebutuhan para pihak dalam pelaksanaan tugasnya, terutama sebagai kebutuhan akreditasi kelembagaan. Selain itu, sebagai upaya pengembangan pemikiran secara objektif dalam memberikan pengajaran dan perkuliahan kepada mahasiswa kami.”
Lebih lanjut, Rektor IAIN Parepare menambahkan harapan-harapan yang ingin dicapai dalam implementasi kerjasama tersebut.
“Pada kurikulum Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam, beberapa mata kuliah membutuhkan tenaga pengajar dari praktisi hukum. Olehnya itu, salah satu output yang kami harapkan dalam kerjasama dengan beberapa institusi hukum ini ialah kita dapat melibatkannya sebagai dosen luar biasa atau dosen tamu”
“Secara khusus kepada Pengadilan Agama, kita dapat menjalin kerjasama yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pengembangan sumber daya yang berkaitan dengan praktik peradilan agama kepada mahasiswa kami, khususnya pada Program Studi Hukum Keluarga Islam, yang nantinya diharapkan akan menjadi seorang konsultan atau mediator dalam menyelesaikan perkara peradilan agama,” lanjut Rektor IAIN Parepare (da)
20 Agustus, 2021
oleh
| No comments yet
webadmin1
di dalam Berita
webadmin1
20 Agustus, 2021
Label
blog kami
Arsip
Masuk to leave a comment
IAIN Parepare Kembali Jalin Kerjasama Kelembagaan dengan Instansi Hukum