Hadirkan Kepala KPPN Parepare, Dilaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I

3 April, 2024 oleh
Hartini

Humas IAIN Parepare- IAIN Parepare melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I dan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2024, untuk menindaklanjuti persentasi evaluasi realisasi pelaksanaan anggaran kegiatan IAIN Parepare Triwulan I sebesar 14,78 persen yang dilaksanakan di Flyover Lantai 3 Gedung Rektorat, Rabu (03/04/2024).


Kegiatan tersebut menghadirkan langsung narasumber Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare Ferryal Resque serta para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, para Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, Ketua LPM dan LP2M, para Kepala UPT, Ketua Tim Kepegawaian, Perencanaan, dan Keuangan serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lingkup IAIN Parepare.


Kepala KKPN Parepare Ferryal Resque pada kesempatan itu menyampaikan proses pencairan KPPN pada saat ini.


“Dulu semua tagihan itu bisa cair di hari yang sama, sekarang ada jadwal paling cepat dua hari, tapi secara konsep lima hari kerja kalau Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa RPD ketika mengajukan ke KPPN, tapi ini bisa dispensasi, ada namanya dispensasi dari Kepala KPPN ketika memang dibutuhkan dan itu memang harus sesuai dengan rencananya atau sudah direncanakan,” jelas Ferryal Resque.


Sedangkan, Kepala Biro AUAK Muhdin menyampaikan bahwa setiap triwulan harus ada paparan riilnya apa-apa yang akan dibahas. Ia juga menyampaikan bahwa hal yang mendesak yang harus dilakukan adalah penyusunan RPD.


“Beberapa catatan yang telah saya simpulkan ternyata yang memang diinginkan, paling mendesak yang harus kita lakukan adalah RPD setelah hasil revisi,” ucap Muhdin.


Adapun penyampaian RPD unit kerja diterima tanggal 05 April tahun 2024.




Selain itu, Ketua Tim Keuangan Muhammad Ishak menyampaikan bahwa yang harus dipahami bersama,  yaitu menyusun rencana kerja dan realisasikan sesuai dengan RPD yang telah diajukan sebelumnya. Sesi selanjutnya, diskusi bersama tim rapat. (hrt/mif)

di dalam Berita
Hartini 3 April, 2024
Label
Arsip