Humas IAIN Parepare -- Dosen Hukum Tata Negara (HTN) IAIN Parepare, Dirga Achmad, turut berkontribusi sebagai narasumber dalam acara yang bertajuk "Bawaslu Mendengar Pemilih Penyandang Disabilitas" yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare di Hotel Kenari Bukit Indah, Jumat (21/06/2024).
Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Bawaslu Kota Parepare, Ketua PPDI, serta tim dari Bawaslu dan PPDI.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari MoU antara IAIN Parepare dan Bawaslu Kota Parepare untuk meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam Pilkada 2024.
Dirga Achmad yang juga Kepala Pusat Admisi di IAIN Parepare menyampaikan materi dengan topik "Peningkatan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pilkada 2024".
Dalam pemaparannya, Dirga menekankan bahwa hak politik penyandang disabilitas merupakan sebuah keniscayaan yang meliputi hak untuk memilih, dipilih, dan berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu.
Dirga juga menyoroti pentingnya penyelenggaraan Pilkada yang inklusif dan aksesibel sebagai solusi konkret untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas.
"Sebagai kelompok rentan, mereka memerlukan perhatian khusus agar dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi," ujar Dirga saat dikonfirmasi.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen semua pihak terkait untuk mendukung partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam Pilkada 2024 sehingga tercipta pemilu yang lebih adil, merata, dan inklusif bagi seluruh warga negara.(irm/mif)
Dosen IAIN Parepare Dorong Pilkada Inklusif untuk Penyandang Disabilitas