18 dosen terima SK Jabatan Fungsional

15 Desember, 2022 oleh
khaerunnisaihwan

18 Dosen Terima SK Jabatan Fungsional

Humas IAIN Parepare- Sebanyak 18 Dosen menerima SK Jabatan Fungsional dan SK Kenaikan Pangkat tahun 2022 periode Oktober, di Aula Mini, Gedung Rektorat Lantai 2, Selasa (12/12/2022).

Penyerahan SK ini dalam rangka menjamin mutu pendidikan tinggi, salah satunya dengan menfasilitasi peningkatan jabatan fungsional akademik bagi dosen di lingkungan IAIN Parepare.

SK Jabatan Fungsional dan Kenaikan Pangkat Dosen ini diserahkan langsung oleh Rektor IAIN Parepare Hannani yang didampingi oleh Kepala Biro AUAK Muhdin. Hannani mengungkapkan dengan diterimanya SK Jabatan Fungsional dan Kenaikan Pangkat itu, maka diharapkan dapat memberikan motivasi bagi seluruh dosen, baik dosen PNS maupun PPNPN untuk terus meningkatkan prestasinya. Selain itu, percepatan kenaikan jabatan ini juga dilakukan untuk memenuhi akreditasi institusi dan program studi.

“Penghargaan ini tentu memberikan semangat kepada dosen untuk terus berkarya. Mutu sebagai dosen akan terus meningkat dan membaik serta dapat memberikan nilai plus pada akreditasi kampus kita,” ungkap Hannani.

Selain itu, Hannani juga berharap kepada bagian kepegawaian untuk selalu membantu dosen dan pegawai dalam mengurus kenaikan pangkat.

“Terima kasih kepada tim dari kepegawaian yang telah bekerja keras membantu dosen-dosen saat mengalami kendala saat pengurusan kenaikan pangkat,” tambahnya.

Selain itu, Kepala Biro AUAK Muhdin juga menyampaikan bahwa percepatan kenaikan jabatan ini juga dilakukan untuk memenuhi akreditasi institusi dan program studi (prodi) yang juga jadi indikator untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

“Indikatornya IAIN Parepare untuk menjadi BLU, rasio tingkat pendidikan, jumlah dosen, dan guru besar yang naik pangkat dan jabatan fungsional harus dicapai,” ucapnya.

Ada pun yang menerima SK Jabatan Fungsional Dosen, Lektor Kepala sebanyak tiga dosen yaitu Muh. Dahlan, Mukhtar, dan Abdul Halik. Untuk Jabatan Lektor sebanyak empat orang, yaitu Fawziah Zahrawati B, Nurfadhillah, Andi Ayu Frihatni, dan A. Dian Fitriana. Untuk Jabatan Asisten Ahli sebanyak sebelas orang, yaitu Astinah, Aksa Muhammad Nawawi, Selvy Anggriani Syraif, Rezky Fani, Maemunah, H. Jumaedi, Darmianti Razak, Muhammad Munzir, Abdul Hafid, Ismayanti, dan Rusdianto. (Aeny/Mif)


di dalam Berita
khaerunnisaihwan 15 Desember, 2022
Label
Arsip