Humas IAIN Parepare -- Sebanyak 51 orang dikukuhkan menjadi sarjana hukum pada kegiatan yudisium yang digelar di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare, Selasa, 30 Juli 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakshi, wakil dekan 1 dan 2, Kaprodi HTN, dosen dan admin.
Penyampaian Surat Keputusan (SK) Yudisium dan nama-nama mahasiswa yang lulus dibacakan langsung oleh Wakil Dekan 1, Dr Aris dengan rincian, Prodi HKI sebanyak 16 orang, Prodi HES sebanyak 15 orang, Prodi HPI sebanyak 11 orang, dan Prodi HTN sebanyak 9 orang.
Kesan dan pesan mewakili peserta yudisium disampaikan oleh Nur Awaliyah dari Prodi HKI dan Muhammad Lutfi Haruna dari Prodi HPI.
Nur Awaliyah menyampaikan ucapan terima kasihnya pada seluruh dosen dan civitas akademik khususnya di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam atas segala bimbingan dan motivasinya sehingga bisa menyelesaikan pendidikan dengan baik.
"Tentunya, segala bantuan dan bimbingan akan kami kenang sampai akhir hayat. Selain itu, permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila selama menempuh pendidikan, kami pernah menggores atau melukai hati bapak/ibu. Kepada teman-teman, selamat kalian telah menyelesaikan perkuliahan dengan baik, dan memperoleh gelar Sarjana Hukum. Ini merupakan langkah awal teman-teman untuk menuju gerbang kesuksesan," kata Nur Awaliah.
Ia berharap semoga gelar baru yang didapatkan bisa membawa berkah dan bermanfaat.
Pesan-pesan akademik dari Kaprodi HTN, Dr H Syafaat Anugrah Pradana adalah jadilah manusia yang bermanfaat bagi masyarakat dan jangan menjadi sampah. "Proses perjuangan dan kesulitan yang kalian lewati selama kuliah termasuk pelayanan yang mungkin kurang menyenangkan sesungguhnya merupakan bagian dari proses untuk ditempa menjadi lebih kuat, mandiri dan tahan banting. Oleh karena itu, jangan pernah berhenti berjuang, teruslah kembangkan keilmuannya pada bahtera kehidupan yang lebih menantang," ujar Syafaat.
Dekan Fakshi, Dr Rahmawati mengatakan, yudisium ini merupakan kegiatan akademik yang menandai akhir dari perjalanan akademik seorang mahasiswa di perguruan tinggi, sekaligus menjadi langkah awal menuju dunia profesional atau pendidikan lanjut.
"Kegiatan ini adalah tahap akhir dalam proses akademik di perguruan tinggi sebelum wisuda. Secara keseluruhan, yudisium adalah proses yang penting untuk memastikan bahwa mahasiswa telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan gelar sarjana dan siap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam karir mereka atau studi lebih lanjut," tutup Rahmawati. (Irm/alf)
Yudisium Tahap III, Fakshi Kukuhkan 51 Orang Sarjana Hukum