Humas IAIN Parepare- Kepegawaian Institut Agama Islam Negeri Parepare melaksanakan pembagian kartu istri (karsi) dan kartu suami (karsu) Pegawai Negeri Sipil kepada 28 Aparatur Sipil Negara di lingkup IAIN Parepare, Kamis (07/10/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mini Gedung Rektorat Lantai 2 IAIN Parepare yang dihadiri oleh Kepala Biro dan Wakil Rektor II.
Pada kesempatan tersebut Kepala Biro Hj. Musyarrafah Amin, memulai sambutan dengan memberikan arahan kepada para ASN yang hadir terkait fungsi karsi/karsu bagi para pegawai negeri sipil. Kepala Biro mengungkapkan bahwa kartu identitas istri/suami bagi ASN ini merupakan salah satu dokumen kepegawaian yang diatur undang-undang. Oleh karena itu, seorang ASN mesti mematuhi segala ketentuan yang diatur oleh negara terkait hal tersebut.
Sementara itu, Wakil Rektor II H Sudirman L dalam kesempatan tersebut mengingatkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara. Ia juga menyampaikan kepada ASN yang hadir agar senantiasa meningkatkan kedisiplinan terutama membangun komitmen untuk kebaikan lembaga.
“Saya berharap kepada Anda semua untuk senantiasa membangun komitmen dalam kerja-kerja lembaga, baik yang berkaitan dengan pelaksanaan akademik, maupun kelembagaan karena kinerja kita selama ini telah diapresiasi oleh negara, ” imbuhnya.
Pada akhir pertemuan, Wakil Rektor II IAIN Parepare tidak lupa menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan ajang silaturrahmi sekaligus sebagai momentum untuk menyegarkan kembali aturan-aturan mengenai kerja-kerja seorang ASN. Ia berharap agar setiap pegawai menjalankan tugas dan fungsinya sesuai yang diamanahkan undang-undang. (Mhy/Tin).
8 Oktober, 2021
oleh
| No comments yet
webadmin1
di dalam Berita
webadmin1
8 Oktober, 2021
Label
blog kami
Arsip
Masuk to leave a comment
Wakil Rektor II IAIN Parepare: Kinerja Terbaik Diapresiasi Negara