berlangsung, Jumat, 1/2/2019 pukul 16.00 wita di Hotel Gammara Kota Makassar. Dalam sambutannya, Rektor memberikan arahan kepada seluruh peserta yang berjumlah 33 orang yang terdiri dari para pemangku jabatan lingkup IAIN Parepare beserta petinggi organisasi mahasiswa, yaitu Ketua Senat dan Dewan Mahasiswa.
Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan dalam sambutannya mengulas proses, mekanisme dan hasil pelaporan penggunaan anggaran yang telah melalui pemeriksaan yang ketat. Rektor berharap, hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi acuan dan pelajaran kepada seluruh civitas kampus, khususnya para pengguna anggaran.
“Kedepannya, kita harus meningkatkan koordinasi dan pemahaman terhadap mekanisme penggunaan anggaran. Perlu adanya keseragaman format laporan pertanggungjawaban. Untuk memudahkan kontrol penggunaan dan laporan anggaran masing-masing unit, maka pencairan anggaran tidak diberikan sekaligus, melainkan secara bertahap. Syaratnya, kegiatan yang telah dilaksanakan harus dibuatkan laporan pertanggungjawaban terlebih dahulu, kemudian anggaran berikutnya dicairkan, papar Rektor.
Untuk melakukan pengelolaan dan penggunaan anggaran, Rektor berencana membentuk satuan pengawas internal IAIN Parepare. “Saya sedang merancang pembentukan satuan pengawas internal yang akan kita tugaskan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan atau pun evaluasi terhadap pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan. Keberadaan satuan pengawas internal ini serupa inspektorat. Jadi kita berharap keberadaan satuan pengawas dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik.” tegas Rektor menjelaskan.
Hanya saja, lanjut Rektor, orang-orang yang akan menduduki jabatan baru ini sedang digodok siapa yang paling tepat. Kita membutuhkan orang yang memiliki integritas, tegas dan memiliki kualifikasi dan pemahaman yang baik terhadap regulasi dan sistem pengelolaan keuangan negara, agar tugas satuan pengawas ini berjalan secara maksimal.
Dalam sambutan ini pula, Rektor menyampaikan pengisian jabatan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang sempat lowong, yaitu Ma’had Aljamiyah. Untuk jabatan itu, Rektor akan mempercayakannya kepada DR. H. Abu Bakar Juddah, M. Ag. “SK pengangkatan beliau sudah jadi, tinggal tunggu waktu tepat untuk pelantikannya.” ujar. Ma’had Jamiyah merupakan bentuk pesantren mahasiswa yang berorientasi pada pengembangan keIslaman, khusus dalam baca tulis al – Quran dan penerapan penguasaan bahasa asing. (s.s)
2 Maret, 2019
oleh
| No comments yet
webadmin1
di dalam Berita
webadmin1
2 Maret, 2019
Label
blog kami
Arsip
Masuk to leave a comment
Read Next
Ketua STAIN Parepare Terima SK Prodi MPI
Rapat Kerja IAIN Pare; Rektor akan Bentuk Satuan Pengawas Internal