Disampaikan kepada seluruh Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Parepare, bahwa masa pembayaran UKT diperpanjang dengan ketentuan sebagai berikut:
Masa pembayaran UKT semester genap diperpanjang sampai dengan tgl 27 Februari 2021.
Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT hingga tanggal tersebut di atas, dianggap tdk terdaftar sbg mahasiswa AKTIF ( NON- AKTIF ) pada semester genap TA 2020-2021.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan diindahkan.
Parepare, 19 Februari 2021
a.n. Rektor.
Wakil Rektor Bid. AUPK
ttd
H. Sudirman L.
BAYAR UKT SEKARANG>https://www.iainpare.ac.id/ukt
21 Februari, 2021
oleh
webadmin1
di dalam Berita
webadmin1
21 Februari, 2021
PENGUMUMAN PERPANJANGAN MASA PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2020 - 2021