Humas IAIN Parepare---Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare secara resmi menarik mahasiswa yang menempuh Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 33, yang dilaksanakan di Kabupaten Barru. Mahasiswa yang mengikuti KKN berjumlah 163 peserta dengan rincian 157 peserta KKN Reguler, dan 6 KKN dari Rumah. Para peserta KKN yang tersebar pada 18 desa dengan 4 titik kecamatan di Kabupaten Barru telah melaksanakan pengabdian selama 45 hari. Penarikan ini dihadiri oleh Ketua LP2M Muh. Ali Rusdi, A. Nurkidam Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Panitia KKN, Sabtu (15/04/2023).
Mahasiswa KKN berkumpul di Auditorium IAIN Parepare untuk diterima secara resmi sebagai tanda KKN telah berakhir. Ketua LP2M M. Ali Rusdi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKN karena berhasil meninggalkan kesan positif di masyarakat, hal ini terbukti dari hasil wawancara kemasyarakat, "Setelah kami tanyakan ke masyarakat bagaimana kesannya terhadap mahasiswa KKN, menurut mereka mahasiswa KKN sangat bagus dalam membuat kegiatan dan mereka ingin agara mahasiswa KKN dapat lebih lama mengabdi di lokasi masing-masing," ujar M. Ali Rusdi.
Melihat animo masyarakat yang cukup tinggi terhadap kehadiran mahasiswa KKN di Kabupaten Barru, M. Ali Rusdi menyatakan bahwa pada periode KKN berikutnya mahasiswa KKN akan terbagi di dua lokasi yaitu Kabupaten Barru dan Kabupaten Enrekang, "Dalam KKN angkatan 33 periode dua, kami merencanakan lokasi KKN akan dibagi menjadi dua yaitu KKN Reguler dan KKN Moderasi. Kabupaten Barru dan Kabupaten Enrekang untuk lokasi KKN reguler, dan sebanyak 100 mahasiswa akan dipilih mengikuti KKN Moderasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tana Toraja," tuturnya.
Terakhir M. Ali Rusdi mengingatkan tentang tagihan mahasiswa KKN agar dikerjakan secepatnya, "Saya ingatkan juga tentang tagihan selama berada di lokasi KKN, seperti laporan, artikel dan lainnya. Silahkan dikerjakan dengan baik agar nilai KKN bisa keluar dengan hasil yang memuaskan," tutupnya. (Fzs/Srh)
Usai Mengabdi Selama 45 Hari, Mahasiswa KKN Angkatan 33 IAIN Parepare Resmi Ditarik