Mahasiswa S-2 Ekonomi Syariah Angkat Judul Implementasi LAZISNU Kota Parepare

7 April, 2023 oleh
saidinhamzah
| No comments yet

HUMAS IAIN PAREPARE___Evi Andriana Hilda mahasiswa S-2 Ekonomi syariah melaksanakan Seminar Proposal di Ruang Ujian lantai satu gedung pascasarjana,  Kamis (06/04/ 2023).

Kegiatan seminar dihadiri oleh Siti Aminah sebagai pembimbing utama, Suarning dan Syariayah Semaun sebagai penguji utama, serta para mahasiswa S-2 Ekonomi Syariah. 
Evi mengangkat judul Implementasi Wakaf Tunai pada LAZISNU Parepare (Analisis Maslahah Mursalah) dengan Dasar Hukum Undang Undang Republik Indonesia No.41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan PP No.42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.41 Tahun 2004. 

Dalam seminar tersebut, Evi menguraikan urgensi UU tersebut. 

"Kehadiran Undang-Undang Wakaf ini menjadi momentum pemberdayaan wakaf secara produktif, sebab di dalamnya terkandung pemahaman yang komprehensif dan pola manajemen pemberdayaan potensi wakaf secara modern," paparnya.

Menyoroti soal itu, lokus kajian Evi mengarah kepada Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdatul Ulama (LAZISNU) Kota Parepare yang merupakan salah satu Lembaga pengelola dana wakaf yang dihimpun dari masyarakat. LAZISNU tersebut berada dalam naungan lembaga keagamaan  Nahdlatul Ulama. 

Dalam mengelola dana wakaf yang telah dihimpun, LAZISNU Kota Parepare menyalurkan dana tersebut untuk tujuan kepentingan pembangunan pesantren dan berbagai keperluan serta kepentingan pendidikan bagi santri-santrinya.

Evi melanjutkan, wakaf tunai yang dilakukan di LAZISNU sangat berbeda dengan laporan Siwak Kemenag  (Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama), kalau NU hanya satu sasarannya, sedangkan Siwak Kemenag memiliki beberapa sasaran. 

"Perbedaan antara SIWAK Kemenag dengan yang dilakukan oleh LAZISNU Kota Parepare dalam hal ini mengelola dana wakaf menjadi permasalahan yang menarik untuk dikaji lebih lanjut. Seberapa besar dampak baik dan buruknya atau maslahah al-mursalah yang bisa diberikan kepada masyarakat," tegasnya (shz/Tin)

di dalam Berita
saidinhamzah 7 April, 2023
Label
Arsip
Masuk to leave a comment