Kolaborasi Bersama Dinkes Parepare, Warek III Dorong Layanan Kesehatan untuk Sivitas Akademika

10 Juli, 2024 oleh
mahyuddin
| No comments yet

Humas IAIN Parepare_Dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan bagi sivitas akademika, IAIN Parepare melalui Wakil Rektor III melakukan perjanjian kerja sama Memorandum of Agreement (MoA), bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, Rabu, (10/07/2024) di Ruang Kantor Walikota Parepare.

IAIN Parepare diundang langsung hadir membahas secara teknis bentuk kerja sama antara IAIN Parepare dengan Dinas Kesehatan setelah sebelumnya dilakukan penantanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Parepare.

Wakil Rektor III IAIN Parepare, Dr. M. Ali Rusdi, S.Th.I., M.H.I mengungkapkan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas penandatangan MoU dengan Walikota Parepare.

Menurutnya, sejak awal IAIN Parepare memang mendorong semua stakeholder di lembaga pemerintahan agar membangun mitra kerja sama strategis termasuk bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. "Karena itu, kerja sama dengan Dinas Kesehatan, bukan saja terkait layanan kesehatan tetapi juga terkait penanganan masalah-masalah kesehatan" ungkapnya.

"Kita perlu kolaborasi bukan saja untuk hal-hal yang sifatnya emergency namun kerja sama dalam penyediaan layanan kesehatan yang terpadu di dalam kampus” pungkasnya.

Lebih lanjut, M. Ali Rusdi yang membidangi kemahasiswaan dan kerja sama menjelaskan, IAIN Parepare bisa berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Parepare dalam bentuk program, misalnya penyuluhan kesehatan untuk mahasiswa serta bermitra dengan kampus dalam penanganan masalah-masalah kesehatan mendasar di Kota Parepare.

Dalam perjanjian ini, layanan kesehatan akan diperuntukkan bagi sivitas akademika yang mencakup dosen, mahasiswa dan tenaga pendidikan. Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi sosialisasi dan penyuluhan, pemeriksaan kesehatan serta pelayanan kesehatan.

Setelah penandatangan kerja sama, Dinas Kesehatan Kota Parepare dapat menunjuk dan menugaskan UPTD Puskesmas atau menugaskan kepada organisasi atau satuan kerja untuk melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan serta melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara periodik berdasarkan koordinasi dan kesepakatan kedua belah pihak (Mhy/Mif).




di dalam Berita
mahyuddin 10 Juli, 2024
Label
Arsip
Masuk to leave a comment