Humas IAIN Parepare- Ma'had Al-Jami’ah IAIN Parepare melaksanakan Pelatihan Fiqih Ibadah Praktis. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari pada, Jumat-Minggu (14-16/07/2023) bertempat di Masjid Al Wasilah IAIN Parepare dan di hari Minggu berangkat ke Sudiang, Makassar.
Pada hari Jumat kegiatan dibuka oleh Direktur Ma'had Al-Jami'ah IAIN Parepare Budiman.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta Ma’had Al-Jami'ah IAIN Parepare dan 40 perwakilan setiap prodi yang ada di IAIN Parepare. Kegiatan ini diketuai oleh Sudirman.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasa mahasantri dan mahasiswa IAIN Parepare tentang Manasik Haji dan bagaimana prekatiknya dengan benar.
Materi pertama dibawakan oleh Iqbal Hasanuddin yang menyampaikan materi tentang teori manasik haji. Dalam penyampaiannya, ia mengungkapkan bahwa terdapat doa yang bisa memudahkan kita untuk berangkat Haji. “Allahummarzuqna ziyaratal haramain,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan cara memperlancar rezeki, seperti perbanyak mandi taubat, perbanyak istigfar, perbanyak salat sunnah hajat, dan perbanyak zikir.
Materi pelatihan fiqih ibadah praktis dibawakan oleh Nurdaliah Bate dengan materi thaharah. Ia menyampaikan pentingnya untuk bersuci. Diawali dengan pengenalan najis, baik itu mukhaffafah (ringan) mutawassitha (sedang) dan mughalladza (berat). Ia juga menjelaskan pembagian air dalam Islam, seperti air mutlak, air tohir, dan musta’mal.
Selanjutnya, Nurdalia membahas tentang tata cara mensucikan badan, baik dari hadas besar mauoun kecil. Dalam mensucikan diri ditekankan untuk berniat dalam hati, yakni niatnya membersihkan dari najis, penyakit dan dosa. Materi ketiga, dibawakan oleh Agus Muchsin dengan materi Syahadat dan Salat serta materi terakhir dibawakan oleh Majdy Amiruddin.
Dari ke empat materi, pihak Ma'had Al-Jami'ah IAIN Parepare berharap mahasantri bisa memahami materi yang disampaikan oleh pemateri dan bisa diaplikasikan di kehidupan sehari-hari. "Mudah-mudahan dengan kegiatan ini juga mahasantri bisa mengerti tentang apa itu Manasik haji, taharoh, Syahadat dalam Salat, serta Puasa dan Zakat," tutup Budiman. (rhm/mif)
Ma'had Al-Jami'ah Menyelenggarakan Fiqih Ibadah Praktis