Kurban sebagai Ibadah Pembebasan Sosial (Bagian I)

27 يونيو, 2023 بواسطة
mifdahilmiyah

Oleh: Dr. Ahdar, S.Ag., S.Sos., M.Pd. (Ketua Prodi Tadris IPS)

Kurban yang dikenal juga sebagai Qurban salah satu ajaran dalam agama Islam yang memiliki kaitan erat dengan ibadah haji. Kurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Islam.

Pada hari raya Idul Adha, bagi umat Muslim yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT. Hewan kurban yang biasanya digunakan adalah domba, kambing, sapi, atau unta. Hewan-hewan ini harus memenuhi syarat tertentu, baik dari segi umur, kesehatan, dan kebersihan. Daging hewan kurban yang disembelih kemudian dibagi-bagikan kepada keluarga, tetangga, dan juga orang-orang yang membutuhkan.

Ibadah kurban memiliki makna yang mendalam dalam agama Islam. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, kurban juga mengandung nilai sosial dan kepedulian terhadap sesama. Melalui kurban, umat Muslim diajarkan untuk berbagi rezeki dengan orang lain, terutama mereka yang kurang beruntung.

Sedangkan ibadah haji salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan hukum. Ibadah haji dilakukan di Kota Makkah, Saudi Arabia, pada bulan Dzulhijjah. Haji memiliki rangkaian ibadah yang meliputi tawaf di sekitar Ka'bah, sai antara bukit Safa dan Marwah, wukuf di Arafah, melempar jumrah, dan lain sebagainya.

Meskipun kurban dan ibadah haji memiliki keterkaitan dalam segi waktu pelaksanaan, yaitu pada bulan Dzulhijjah, dan keduanya adalah ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam, tetapi mereka berbeda dari segi tempat dan pelaksanaannya. Kurban dilakukan di berbagai belahan dunia oleh umat Muslim yang mampu, sedangkan ibadah haji hanya dilaksanakan di Makkah oleh mereka yang telah memenuhi persyaratan dan mampu untuk melaksanakannya.[1]

Sebagaimana pesan dalam teks-teks agama, Kurban dalam bahasa Arab adalah kurban yang berarti mendekatkan diri kepada Tuhan. Kurban tahunan yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia seharusnya tidak lagi dimaknai sebagai ibadah yang sebatas proses ritual. Sebaliknya, itu harus ditafsirkan sebagai penegasan nilai-nilai kemanusiaan dan semangat pembebasan.

Setelah kami menyelesaikan semua layanan, perilaku kami tetap sama atau berubah. Kita tidak khawatir tentang orang lain atau khawatir tentang peringatan-Nya atau sebaliknya. Kemudian kami terus merugikan sejumlah kecil orang atau tidak. Gaya hidup jor-rod juga memudar atau digantikan dengan gaya hidup berbagi. Penulis bermaksud untuk menganalisis hal ini, dengan alasan bahwa pengorbanan juga harus dipahami sebagai kebebasan sosial. Pertanyaan yang ada adalah kebebasan sosial—sikap positif terhadap orang lain yang harus disingkirkan dari rumah kita bersama (ego).

Kebebasan dan kesadaran pada manusia kini menjadi bagian dari alam. Manusia akan selalu berkembang dan maju menuju keunggulan jika standar ini ditegakkan. Jika tujuan pembebasan sosial adalah memandang alam semesta sebagai satu kesatuan untuk memahami segalanya. Alam semesta tidak membedakan antara dunia dan akhirat, alam dan sura alam, atau substansi dan esensi karena semuanya adalah satu organisme, sedangkan dunia ini dianggap sebagai emporium tunggal. Salah satu non-pembebasan sosial adalah pemahaman syirik, yang menggunakan sistem feodal yang berbeda dan memandang dunia terbagi, kacau, dan kontradiktif. Pandangan dunia Tauhid adalah pandangan yang memandang realitas sebagai integral, holistik, monoteistik, dan universal.

Tuntutan hukum terhadap ketidakadilan muncul tidak hanya dari keyakinan mendalam penulis tetapi juga dari dasar kemanusiaan. Bentuk-bentuk ibadah ritual merupakan bagian dari Islam sebagai agama sekaligus pedoman hidup. Meskipun mereka adalah bagian penting, mereka tetap hanya bagian dari agama. Jika ibadah kita tidak ada hubungannya dengan hidup kita dan penderitaan orang lain, itu menjadi bentuk agama yang aman yang ingin dipromosikan oleh setiap orang yang membuat keputusan dalam sistem ekonomi dan sosial yang tidak adil. Dunia Islam tidak pernah benar-benar menanggapi gagasan bahwa hal-hal di dunia ini berbeda dari dunia lain.[2]

Peristiwa silih Nabi Ibrahim untuk anaknya, atau silih Nabi Ismail untuk dirinya yang siap disembelih, jelas menunjukkan ketundukan mereka pada perintah Allah. Ketaatan kita tidak hanya berakhir dengan penebusan dosa. Ada satu pesan lagi yang perlu kami sampaikan, bukan hanya tentang memotong leher makhluk pendamai. Dalam diskusi.

“Wahai anakku, sungguh aku membayangkan dalam peristirahatanku, bahwa aku menyembelihmu, jadi fokuslah pada proses berpikirmu? Anaknya menjawab: Wahai ayahku, lakukan apa yang Allah perintahkan, kamu akan berpikir bahwa aku sabar. Insya Allah

Mengingat peristiwa kenabian Ibrahim dan Ismail yang digambarkan pada bagian di atas, kami menentukan contoh yang signifikan, bahwa pentingnya melakukan penebusan dosa ini menyiratkan kegiatan seseorang yang menghasilkan kedekatan dengan Allah SWT dengan terus berfokus pada-Nya. pesanan.

Kedekatan dalam kondisi memperhatikan perintah Allah secara tegas akan mempengaruhi umat Islam, semua latihan kerja kita memiliki kontrol dan semua hal buruk akan dijauhkan. Pendekatan diri dan menyelesaikan perintah Tuhan harus selalu dilakukan di setiap pintu terbuka yang kita miliki selama perjalanan hidup di planet ini. Karena pentingnya cinta perdamaian adalah untuk memberikan jiwa dan membangun kembali jiwa kepatuhan kepada Allah yang tampak dalam keseluruhan latihan kita, termasuk tidak membatasi bagaimana kita menafsirkan agama secara ekstrim.[3]https://www.iainpare.ac.id/blog/opini-5/kurban-sebagai-ibadah-pembebasan-sosial-bagian-ii-2186)

Referensi:

[1] Choirul Mahfud. TAFSIR SOSIAL KONTEKSTUAL IBADAH KURBAN DALAM Islam. (jurnal: Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Lembaga Kajian Agama dan Sosial (LKAS) Surabaya 2014)

[2] Mutiara Andalas. Spiritualitas Pembebasan dalam Teologi Sosial. (Jurnal Spiritualitas Ignasian 2017).

[3] Dudung abdurrahman. Ibadah kurban untuk kedamaian hidup kita. (jurnal: UIN sunan kalijaga Yogyakarta 2015)



في رأي
mifdahilmiyah 27 يونيو, 2023
علامات التصنيف
أرشفة