Humas IAIN Parepare - Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) IAIN Parepare sebagai salah satu pusat yang berada di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) melaksanakan kegiatan Pelatihan Praktik Kemahiran Hukum pada Kamis s.d. Sabtu (9-11/2023) di Gedung Perpustakaan Lt. V IAIN Parepare
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua LPPM Parepare M. Ali Rusdi dihadiri oleh Kepala Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Azlan Thamrin, Ketua Panitia Dirga Achmad, serta para tim PKBH IAIN Parepare. Hadir sebagai narasumber yakni praktisi-praktisi hukum seperti Hakim, Jaksa, Penuntut Umum, Pengacara, dan Profesi hukum lainnya.
Dirga Achmad dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilaksankan dengan maksud meningkatkan kompetensi praktik bagi mahasiswa hukum
"Kita mengusung tema "Transformasi Kompetensi Praktik Beracara di Era Digital", harapannya para peserta dalam mengikuti kegiatan ini dapat meningkatkan skill dalam memahami praktik beracara yang dilakukan oleh para penegak hukum"
"PKBH sebagai leading sector pengembangan kompetensi hukum di LP2M secara konsisten melaksanakan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat dan access to justice" ungkap Dirga
Sementara, M. Ali Rusdi selaku Ketua LP2M menyampaikan peran dan tanggung jawab sebagai seorang mahasiswa hukum
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memahami bagaimana proses pendampingan-pendampingan hukum, sehingga kedepannya dapat terlibat secara langsung di lapangan baik melakukan advokasi secara internal di kalangan mahasiswa maupun masyarakat secara luas" Harap Ali Rusdi
"Sebagai mahasiswa punya kewajiban, pertama pembelajaran, kedua melakukan riset, dan terakhir membantu masyarakat. Tanggung jawab moral seorang mahasiswa hukum itu yakni memberikan edukasi dan pencerahan bagi masyarakat yang terabaikan haknya" tutup Ketua LPPM (da)
PKBH IAIN Parepare Gelar Pelatihan Kemahiran Hukum