OPINI ; Virus di Dua Lajur
Penulis: Budiman, M.HI (Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare)
OPINI— Debat antara penganut ‘mazhab’ yang jumatan dan penganut ‘mazhab’ yang tidak jumatan di saat virus korona mewabah dan menjadi pandemi masih saja kencang, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. ‘mazhab’ yang disebut pertama mengajukan keberatan karena menurutnya, umat Islam hendak dijauhkan dari masjid karena sudah dilarang masuk masjid atau dilarang jumatan.
Hemat kami (yang belum tentu hemat), bukan shalat jumatnya yang dilarang atau masjidnya yang harus ditutup bahkan digembok, tapi berkumpul dan berkerumun melebihi ambang batas normal yang dilarang. Karena penyebaran virus dalam kerumunan potensial dan sangat beresiko. yang hendak diputus adalah mata rantai penyebaran virusnya.
Itu sebabnya, berkumpul dan berkerumun dalam skala besar sedapat mungkin tidak dilakukan. ada kawan yang bertanya begini: “seandainya virus kasat mata, katakanlah seperti binatang buas yang siap menerkam dan memangsa tiba-tiba masuk ke dalam masjid, kira-kira secara logika anda mau masuk masjid”? kujawab: “ku iyya’ kasi’, mannessani lari sumange’ka’ artinya: kalau saya, pasti akan lari.
Ada juga yang berkelit dengan bangunan argumentasi bahwa kalau berkumpul dan berkerumun yang dilarang, maka “shalat jumat boleh juga ditunaikan walaupun minimal tiga orang sebagaimana dalam fiqhi hanafiyyah“. Ini dapat dijawab bahwa fiqhi yang dianut mayoritas masyarakat kita di Indonesia adalah fiqhi berkarakter syafi’iyyah. secara psikologis, jika itu yang dipraktikkan tentu akan melahirkan masalah baru di tengah masalah yang memang sedang kita rasakan bersama.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu terbit untuk menenangkan masyarakat di saat situasi detik per detik semakin menunjukkan ke gejala penyebaran virus korona yang semakin tidak terkendali. Tidak dapat dibayangkan dalam situasi seperti itu, tiba-tiba mui mengeluarkan fatwa boleh shalat jumat dengan jumlah minimal 3 orang. Ini diprediksi akan menambah runyam keadaan.
Karena itu, pilihan terbaiknya adalah shalat jumat diganti dengan shalat zhuhur di rumah, dasar pijakannya kuat dan pertimbangannya demi kemaslahatan. Ya pertimbangan maslahat untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona. Tidak dapat juga dibayangkan kalau MUI mengeluarkan fatwa yang membolehkan shalat jumat minimal 3 orang. Ini dipastikan akan memicu berkumpul dan berkerumunnya orang-orang dalam jumlah banyak untuk melaksanakan shalat jumat karena peluang itu ada dan terbuka.
Sejujurnya, kami juga tidak setuju kalau ada pelarangan untuk open masjid. Memang pelarangan itu tidak pernah ada. Apabila dicermati diktum dalam surat edaran pihak berwenang dan fatwa MUI itu sama sekali tidak ada pelarangan, yang ada adalah “imbauan” untuk shalat di rumah, kecuali bagi yang sudah divonis positif itu yang dilarang.
Diyakini bahwa di kabupaten/kota se-Indonesia masih ada masjid, walaupun lebih sedikit jumlahnya, yang open jumatan. Ini mesti dihargai karena itu pilihan, sepanjang tetap mengindahkan protokol kesehatan yang berlaku. Hanya saja pilihan “ikut” atau “tidak ikut” imbauan dan fatwa itu seringkali dipelintir seolah-olah masuk ke dalam ranah akidah, kayakinan atau keimanan.
Secara tegas dinyatakan ini bukan soal beriman atau tidak beriman. Masyarakat yang melaksanakan jumatan tidak berarti harus dicap imannya tipis karena tidak ikuti imbauan MUI. Masyarakat yang tidak jumatan pun bukan berarti harus diberi label imannya sudah keropos.
Sekali lagi ini soal maslahat atau tidak maslahat. Manfaat atau tidak manfaat. Kalau ada pertanyaan, bagaimana pandangan ta‘? jawaban yang menurutku keren adalah silahkan memilih salah satunya tanpa harus melukai perasaan yang lain. Karena ketika terjadi saling hujat dan saling menyalahkan satu sama lain, maka membuka potensi besar munculnya virus-virus baru yang mengancam perabadan manusia dan kemanusiaan.
Virus itu dapat berwujud kecongkakan intelektual yang merusak jaringan otak; ketimpangan emosional yang menyerang koneksi rasa; kegagapan sosial yang melumpuhkan saluran jiwa; dan kekeringan spiritual yang mengerdilkan frekuensi hati. Lalu saat disodorkan pertanyaan di mana posisi ta’?. Jawabanku simpel, #stayathome. Karena baytii jannatii, rumahku surgaku. wallahu a’lam.
2 أبريل, 2020
بواسطة
لا توجد تعليقات بعد
webadmin1
في أخبار
تسجيل الدخول حتى تترك تعليقاً
OPINI ; Virus di Dua Lajur