Humas IAIN Parepare- Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) IAIN Parepare kembali melaksanakan kegiatan yudisium sebagai agenda penyematan dan pengakuan gelar akademik kesarjanaan.
Secara de jure, sebanyak 28 mahasiswa dinyatakan layak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) di antaranya 13 orang dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, 8 orang dari Program Studi Hukum Tata Negara, 4 orang dari Program Studi Hukum Keluarga Islam, dan 3 orang dari Program Studi Hukum Pidana Islam.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual pada Kamis (26/08/2021) dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam; Dekan, Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc., M.Ag., Wakil Dekan I, Budiman, M.H.I., Wakil Dekan II Dr. Agus Muchsin, M.Ag., Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan Muhammad Arsyad, M.H., serta ketua prodi lingkup FAKSHI.
Kegiatan yudisium diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Laporan Kasubag Akademik dan Kamahasiswaan FAKSHI.
“Perlu saya sampaikan bahwa pelaksanaan yudisium hari ini merupakan yudisium terakhir, sebelum pegelaran wisuda yang akan digelar Kamis (09/09/2021), sekaligus merupakan hari terakhir dari seluruh rangkaian kegiatan akademik semester genap,” tutur Muh. Arsyad.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam memberikan pesan-pesan akademik. Pesan tersebut disampaikan secara mendalam dan menyentuh hati para peserta yudisium.
“Mari mensyukuri apa yang telah ditorehkan saat ini. Mendapatkan gelar kesarjanaan merupakan amanah pengabdian, bukan sesuatu yang digunakan untuk menampakkan kesombongan di hadapan masyarakat. Artinya, semakin kita berilmu maka semakin kita tawadu. Layaknya padi yang semakin tua, semakin merunduk,” jelasnya.
“Konsepsi Al ilmu bilaa’amalin kasyajari bil atsamarin, ilmu tanpa diamalkan bagaikan pohon tak berbuah. Olehnya itu, siapa yang mengamalkan ilmu yang dipahaminya, maka ilmunya akan bertambah dan memahami apa yang belum diketahuinya, sehingga penting anak-anakku sekalian untuk merealisasikan ilmu yang dipahami selama menempuh pendidikan di kampus kita ini,” lanjut Ustaz Wahidin.
Sementara itu, Faizal dari Prodi Hukum Ekonomi Islam dalam menyampaikan pesan dan kesan, mengapresiasi dan mengahaturkan terima kasih kepada civitas akademik FAKSHI.
“Saya bangga telah menempuh perkuliahan di IAIN Parepare. Suatu kebanggaan lebih atas gelar baru yang diamanahkan kepada kita. Jadi, gelar sarjana itu, pertanda bahwa kita pernah sekolah, bukan pertanda mengakhiri proses pembelajaran. Terakhir, terima kasih kepada dosen dan staf jajaran FAKSHI,” tutur Faizal. (Drg/Tin)
26 أغسطس, 2021
بواسطة
لا توجد تعليقات بعد
webadmin1
في أخبار
تسجيل الدخول حتى تترك تعليقاً
Digelar Virtual, Yudisium Mahasiswa FAKSHI Berlangsung Khidmat