Humas IAIN Parepare – Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare Rahmawati bersama seluruh Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Seluruh Indonesia yang tergabung dalam Forum Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum PTKIN se-Indonesia ikut dalam kegiatan Audiensi dan Penandatanganan bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan pada (4 s.d. 6/09/2023) di Aula Ali Said Jakarta.
Dekan Fakshi Rahmawati saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan Audiensi Kejaksaan Agung RI tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas beberapa agenda strategis, seperti implementasi program restoratove justice dalam perkembangan penegakan hukum di Indonesia, program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) dan penerapannya pada semua instansi kejaksaan.
”Selain itu membicarakan program, audiensi dengan Kejaksaan Agung RI juga membahas afirmasi terhadap alumni Fakultas Syariah yang saat ini telah memiliki gelar sarjana hukum (S.H.) dan peluangnya dalam rekrutmen formasi jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung RI” Ungkap Rahmawati
Rombongan dekan diterima langsung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, dan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI.
Dalam sambutannya, Fadil Zumhana menyampaikan bahwa profesi jaksa itu harus memiliki hati nurani dan bersih. Lebih, lanjut Fadil menyampaikan bahwa alumni Fakultas Syariah tidak kalah dari lulusan fakultas hukum lainnya, bahkan lebih memiliki keikhlasan, kebersihan hati, nurani, karena sifat atau karakter seperti ini hanya dapat didapati dari orang yang memiliki agama yang kuat.
”Alumni syariah sangat dibutuhkan dalam profesi (Jaksa) ini karena pengetahuan keagamaannya sangat kuat yang dapat menunjang karakter personal sebagai sosok yang dibutuhkan seorang jaksa. Tidak hanya itu, kebutuhan SDM dari alumni syariah dapat saja diperluas pada jabatan intelijen dan juga atase” sambut Fadil Zumhana
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kejagung RI menyampaikan permohonan maaf jika selama ini alumni syariah belum terakomodir. Ia juga menyampaikan bahwa akan dilakukan analisis lebih lanjut mengenai formasi profesi jaksa dari alumni Fakultas Syariah
”Apalagi alumni syariah sudah bergelar Sarjana hukum yang sudah tidak ada perbedaan dengan sarjana hukum lainnya, kedepannya sangat penting untuk diakomodir dalam formasi agar alumni syariah juga dapat memiliki kesempatan yang sama dalam rekruitmen pegawai khususnya formasi profesi jaksa” Ungkap Kepala Biro
Setelah audiensi dengan Kejaksaan Agung RI, rombongan Forum Dekan bergeser ke Fakultas Syariah dan ilmu Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan agenda sharing session terkait akreditasi program studi dan jurnal hukum yang tenrindeks di scopus. Di akhir sesi dilakukan penandatangan PKS dengan FSH UIN Syarif hidayatullah dan PTKIN lain seperti UIN Raden Intan lampung, IAIN Bone, dan IAIN Gorontalo.
Harapannya, hasil kegiatan ini dapat ditindaklanjuti terutama hasil audiensi dengan Kejaksaan Agung dapat dikawal terus. Apabila pertemuan ini membuahkan hasil, Forum Dekan akan melakukan audiensi dengan Menpan RB, Kapolri, dan Presiden Republik Indonesia. (da/Tin)
Dekan Fakshi Audiensi Kejaksaan Agung RI Bersama Forum Dekan Syariah PTKIN Se-Indonesia