STAIN menuju IAIN Parepare
STAIN PAREPARE- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN), yang kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.
Hingga batas akhir pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tanggal, 25 April 2015, terjadi peningkatan pendaftar hampir disemua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Beberapa UIN/IAIN dan STAIN diserbu peminat termasuk STAIN PAREPARE dengan jumlah pendaftar 4596 peserta dalam pola Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), jika dibandingkan jumlah pendaftar tahun lalu sebanyak 2020 peserta, maka pada tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Tercatat jumlah pendaftar dari tahun sebelumnya meningkat 100%. Dr. Sitti Jamila,M.Ag selaku Ketua Panitia mengatakan, bahwa meningkatnya peminat STAIN PAREPARE tahun ini sangat dipengaruhi oleh perjalanan STAIN menuju IAIN PAREPARE.
8 يناير, 2016
بواسطة
webadmin1
في تعاون
Read Next
Mahasiswa KPI Kunjungan Media
STAIN menuju IAIN Parepare