Humas IAIN Parepare---- Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Parepare meluncurkan Aplikasi E-Lapor, Jumat, (03/03/2023).
"Aplikasi E-Lapor dibuat sebagai komitmen penegakan kode etik dan mewujudkan zona integritas, yang telah dicanangkan oleh pimpinan institut. Ini merupakan fasilitas layanan yang diberikan oleh PKBH-LP2M kepada civitas akademika, yang dapat diakses sebagai sarana pelaporan atas pelanggaran kode etik di IAIN Parepare”, ungkap Azlan Kepala Pusat Kajian dan Bantuan Hukum IAIN Parepare.
Sementara itu, Ketua LP2M mengatakan peluncuran aplikasi tersebut merupakan upaya transformasi layanan, yang terintegrasi dengan Layanan Mahasiswa dan Zona Integritas.
“Segala laporan yang masuk akan kami telaah dengan baik, agar pelapor maupun terlapor terjaga kerahasiaannya. Prinsipnya kita melindungi korban namun tetap memperhatikan aspek ketelitian dan kebenaran terhadap setiap laporan”, tutur Muhammad Ali Rusdi Ketua LP2M.
Secara terpisah, Ketua Program Studi Hukum Tata Negara, Syafaat Anugrah Pradana mengapresiasi langkah LP2M meluncurkan Aplikasi E-Lapor. Menurutnya, E-Lapor dapat menjadi solusi atas permasalahan-permasalahan hukum yang sering terjadi dalam lingkup kampus. Besar harapan seluruh civitas akademik dapat menggunakan aplikasi E-Lapor tersebut. Terkhusus mahasiswa jika merasa terdapat fakta dan data berkaitan dengan pungli, tindak kekerasan dan segala pelanggaran kode etik lainnya. (Mhy/Sr)
4 مارس, 2023
بواسطة
Hayana
في أخبار
Tingkatkan Transformasi Layanan, LP2M Luncurkan Aplikasi E-Lapor