Humas IAIN Parepare– Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Pidana Islam IAIN Parepare sukses menggelar kegiatan Dialog Hukum dengan tema "Kolaborasi Mahasiswa Hukum: Memperkuat Peran dalam Mengawal Isu-Isu Hukum". Acara ini berlangsung di Lantai 5 Perpustakaan IAIN Parepare dan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang hukum, Selasa (26/11/2024).
Hadir sebagai pembicara utama, Wakil Rektor III sekaligus dosen HPI M. Ali Rusdi Bedong memberikan pandangan mendalam tentang peran mahasiswa hukum dalam memahami dan menganalisis isu-isu hukum kontemporer.
Sementara itu, Wahyu Rasyid, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar), menekankan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Lilis Suryani, dosen Institut Andi Sapada, turut memberikan perspektif tentang inovasi dan kreatifitas yang diperlukan dalam mengadvokasi isu hukum di tengah masyarakat.
Wakil Rektor III IAIN Parepare yang membuka acara menyampaikan sambutan inspiratif mengenai pentingnya mahasiswa menguasai 4C (Critical Thinking, Collaboration, Communication, dan Creativity) sebagai kompetensi dasar di era modern. Menurutnya, mahasiswa hukum harus mampu berpikir kritis dan bekerja sama untuk menghasilkan solusi kreatif terhadap tantangan hukum yang kompleks.
Acara ini mendapatkan antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang hadir. Selain sesi diskusi panel, dialog ini juga menyediakan ruang tanya jawab interaktif, sehingga peserta dapat langsung berdiskusi dengan para narasumber mengenai isu-isu hukum yang menjadi perhatian saat ini, termasuk kasus-kasus terkini yang relevan dengan hukum pidana Islam dan peraturan nasional.
Ketua HMPS Hukum Pidana Islam M. Yushlih Dg. Sitonra menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat mahasiswa untuk terus berkontribusi dalam dunia hukum. "Kami berharap dialog ini menjadi langkah awal kolaborasi yang lebih luas antara mahasiswa hukum di Parepare dan para ahli hukum untuk menghadapi tantangan masa depan," ujarnya.
Kegiatan ini menegaskan peran mahasiswa sebagai garda terdepan dalam mengawal tegaknya keadilan, sekaligus memupuk kemampuan analitis dan kolaboratif untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat. (aen/mif)
HMPS Hukum Pidana Islam Gelar Dialog Hukum, Memperkuat Kolaborasi Mahasiswa dalam Mengawal Isu Hukum