Transformasi Hukum di Indonesia: Fakshi Gelar Kuliah Tamu Bersama Pakar Hukum Terkemuka

6 مايو, 2024 بواسطة
Irmawati
لا توجد تعليقات بعد

Humas IAIN Parepare – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menyelenggarakan kegiatan Visiting Lecturer/Kuliah Tamu dengan tema "Transformasi Hukum di Indonesia" pada Senin (6/5/2024). 


Kegiatan ini dilaksanakan di Lantai 5 Perpustakaan IAIN Parepare dan menghadirkan dua narasumber, yaitu: H. Makhrus Munajat, Dekan Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga (offline) dan Abdul Qodir Zaelani, Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Raden Intan Lampung (online via Zoom Meeting).


Acara ini dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa Fakshi IAIN Parepare dengan antusiasme yang tinggi.


Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam, Dr Rahmawati, mengapresiasi panitia pelaksana atas terselenggaranya kegiatan ini dan kehadiran kedua narasumber. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman baru tentang transformasi hukum di Indonesia dan memotivasi para mahasiswa.


“Saya berharap dengan kehadiran kedua narasumber ini bisa memberikan perubahan-perubahan baru atau tranformasi hukum Islam ke dalam hukum nasional,” kata Rahmawati.


Rektor IAIN Parepare, Prof Dr Hannani, dalam sambutannya, menyambut baik kegiatan ini. Ia  berharap kegiatan tersebut dapat memberikan berkah dan ilmu yang bermanfaat bagi para peserta. Ia juga berpesan kepada para mahasiswa untuk menyimak materi dengan seksama dan mengajukan pertanyaan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.


“Saya berharap kepada narasumber kita dapat memberikan motivasi kepada mahasiswa, dan teruntuk mahasiwa yang hadir agar menyimak materi sampai selesai dan mengajukan pertanyaan mengenai materi transformasi hukum,” harap Hannani.


Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi oleh Prof. Dr. Makhrus Munajat, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Dr Hj Saidah selaku moderator. Para peserta antusias mengikuti sesi ini dan mengajukan berbagai pertanyaan menarik kepada narasumber. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata kepada narasumber. (irm/alf)

Irmawati 6 مايو, 2024
علامات التصنيف
أرشفة
تسجيل الدخول حتى تترك تعليقاً