257 Mahasiswa PPL FAKSHI Disebar Serentak di 35 Instansi

17 مايو, 2022 بواسطة
Nur Aeni K
لا توجد تعليقات بعد

Humas IAIN Parepare – Setelah dibekali pengetahuan teknis dan praktis, sebanyak 257 mahasiswa peserta Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam disebar ke instansi/lembaga penempatan PPL  masing-masing secara serentak pada (17/05/2022).

Sebanyak 35 instansi/lembaga penempatan PPL yang berada di Kabupaten Pangkep, Kabupaten Tana Toraja, dan Kota Makassar menjadi alternatif pilihan penempatan PPL.

Ketua Panitia PPL Wahidin, M.H.I., saat dikonfirmasi mengatakan pemilihan dan pemilahan instansi/lembaga penempatan PPL disesuaikan dengan bidang keilmuan program studi yang ada di Fakshi.

“Prodi Hukum Keluarga Islam, kami sebar ke instansi Pengadilan Agama dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota; Prodi Hukum Pidana Islam kami sebar ke Pengadilan Negeri, Kejaksaan, dan Polres; Prodi Hukum Ekonomi Syariah, kita bawa ke Baznas dan LazizNU; sedangkan Prodi Hukum Tata Negara, lebih banyak ke instansi pemerintahan seperti DPRD dan Pemerintah Daerah,” tutur Wahidin.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc., M.Ag. yang juga ikut serta dalam kegiatan pelepasan mahasiswa di Kabupaten Barru berharap  kegiatan PPL kali ini dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi praktis kepada peserta didik yang selama ini hanya banyak menggeluti teori dan konsep melalui proses pembelajaran di kelas.

“Ini perdana ya, kita lepas mahasiswa ke instansi sebanyak ini dan dilakukan serentak. Terima kasih atas kerja keras panitia. Semoga pelaksanaan kegiatan PPL ini menjadi alternatif peningkatan mutu mahasiswa kita sehingga paling tidak mereka dapat memahami dunia kerja yang sesungguhnya, ” sambung Dekan Fakshi (Aen/tin)


Nur Aeni K 17 مايو, 2022
علامات التصنيف
أرشفة
تسجيل الدخول حتى تترك تعليقاً